Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Bantah Cekal Anas Sehingga Batal Umroh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan pencegahan terhadap Ketua Umum Patai Demokrat (PD), Anas

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto KPK Bantah Cekal Anas Sehingga Batal Umroh
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi dan Wamenkumham, Denny Indrayana menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan pencegahan terhadap Ketua Umum Patai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, menyusul kabar dia tak bisa umroh lantaran dicegah imigrasi meninggalkan Indonesia pada 26 Desember 2012.

"Enggak benar dicegah karena enggak ada pencegahan terhadap yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/12/2012).

Pesan yang diterima Tribunnews.com, Anas dijadwalkan melakukan umroh pada 26 Desember 2012. Namun, izin keberangkatannya tidak turun dari imigrasi karena sudah dilakukan pencegahan.

"Untuk menghindari pertanyaan, AU pada tanggal tersebut melakukan perjalanan ke Jawa Timur," tulis pesan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK sendiri sudah melakukan pencegahan terhadap kolega Anas di Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng sebagai Menpora, menyusul penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Andi pun telah mengundurkan diri dari jabatan Menpora dan Sekretaris PD pada 7 Desember 2012 lalu.

Selain Andi, KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap adiknya, Choel Mallarangeng, dan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Muhammad Arif Taufiqurahman terkait kasus yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved