Minggu, 12 April 2026

Sidang Angelina Sondakh

Angelina Berlinang Air Mata saat Membacakan Pembelaan

Angelina Sondakh tak kuasa menahan air mata, ketika membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya.

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh tak kuasa menahan air mata, ketika membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1/2012).

Pantauan Tribunnews.com, Janda Adjie Massaid terlihat menetaskan air mata, saat mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntutnya 12 tahun penjara.

"Tuntutan itu seperti ledakan petir di siang bolong. Orang yang tidak sepenuhnya bersalah atau tidak bersalah harus menanggung beban yang tidak seharusnya ia peroleh," kata Angie sambil terisak.

Angie juga mempertanyakan tuntutan tambahan JPU, yang memintanya membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, sesuai uang yang ia terima dari Permai Group milik Nazaruddin.

Menurut Angie, tidak ada bukti yang secara jelas menunjukkan bahwa ia menerima uang tersebut. Angie juga menyatakan, keterangan sejumlah saksi dari Permai Group telah disetir pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.

Seperti saksi Gerhana, staf marketing Permai Group yang menurutnya telah berdiskusi dengan Mindo Rosalina Manulang sebelum bersaksi.

Akibatnya, kesaksian Gerhana yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membelanya, justru menyerangnya dalam sidang.

"Saya tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Semua rekening yag telah diperiksa jumlahnya jauh dari yang dituduhkan. Apa yang harus saya kembalikan. Saya harap majelis hakim jeli melihat tuduhan pada saya. Bagaimana saya peroleh uang, kapan dan dari siapa. Semua yang dituduhkan pada saya tidak ada buktinya," papar Angie.

Angie pun merasa ditinggalkan sejumlah kerabat dan koleganya di Partai Demokrat. Meski tak secara gamblang menyebutkan partai berlambang merci, namun setelah terjerat kasus ini, perlahan sebagian besar teman meninggalkannya.

Tidak banyak lagi yang datang mendukungnya, karena takut disangka terlibat dalam kasus yang sama. Angie berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman seringan-ringannya, karena ia merasa tidak bersalah dalam kasus itu.

"Sejak kasus ini, saya bahkan telah terpenjara, dianggap paling salah sebelum dipenjara," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved