Verifikasi Parpol
Panas Pembacaan Rekapitulasi Verifikasi Parpol
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2014 semakin panas ketika Komisi Pemilihan Umum
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2014 semakin panas ketika Komisi Pemilihan Umum membacakan hasilnya, sementara pengurus partai politik tak terima.
Sebelumnya, pengurus partai politik non-Senayan melakukan interupsi agar Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan hal teknis soal keanggotaan partai politik. Mereka tidak terima jika pembacaan hasil rekapitulasi tetap dilanjutkan.
"Ini negara hukum pak. Anda jangan otoriter," ujar salah satu pengurus partai di KPU, Jakarta, Senin (7/162013). Jawaban pengurus partai langsung dijawab Husni. "Yang otoriter bapak atau kami. Justru karena itu kami memberikan waktu keberatan nanti," ujarnya.
Karena tetap mengotot, komisioner KPU lainnya Ida Budiarti langsung membacakan rekapitulasi verifikasi faktual partai politik di tingkat pusat. Di tengah membacakan hasil, tak sedikit pengurus partai yang tetap melakukan interupsi.
Lagi-lagi Husni harus turun tangan dengan menjelaskan para pengurus partai politik untuk menjaga ketertiban. Ia menyampaikan, jika ada peraturan KPU yang tidak sreg, aprtai politik tinggal mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi.
Klik: