Sabtu, 6 September 2025

Dahlan Iskan Kecelakaan

Kabareskrim: Dahlan Iskan Lakukan 3 Pelanggaran Lalu Lintas

Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman memastikan bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kabareskrim: Dahlan Iskan Lakukan 3 Pelanggaran Lalu Lintas
SURYA/DONI PRASETYO
Petugas menutupi mobil listrik Tucuxi Ferari bernopol D 19 yang hancur saat dikemudikan Menteri BUMN, Dahlan Iskan setelah menabrak tebing dan tiang listrik di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2013). Diduga rem mobil listrik yang didesain oleh Danet Suryatama ini mengalami masalah saat menuruni lereng timur Gunung Lawu. SURYA/DONI PRASETYO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman memastikan bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Itu pelanggaran lalu lintas," tegas Sutarman saat ditemui media termasuk Tribunnews.com, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Dia merinci terdapat tiga pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mantan Direktur Utama PLN tersebut. Yakni, nomor polisi (plat) mobil "Ferrari" Tuxuci yang dikendarainya sendiri itu tidak sesuai, tidak pernah dikeluarkan Polri. Bahkan Plat DI tidak ada di Indonesia.

Saat mengalami kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jakarta Timur, Sabtu (5/1/2013), Dahlan mengendarai mobil "Ferrari" Tuxuci berplat nomor DI 19 yang terpasang di mobil sang menteri.

"Plat nomor tidak sesuai, itu pelanggaran lalu lintas," sebut Komjen Sutarman.

Selain itu, Dahlan juga melanggar aturan lalu lintas karena mengemudiakan mobil "Ferrari" tidak ada surat. "Itu pelanggaran lalu lintas," bebernya.

"Lalu kecelakaan, itu pelanggaran lalu lintas," sambungnya.

Karenanya, ungkap dia, Polri akan memproses kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Dahlan itu.

"Saya kira berjalan. Pelanggaran lalu lintas itu sederhana prosesnya, ditangani polres saja cukup," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan