Kamis, 28 Agustus 2025

Konflik Partai NasDem

KPU Tidak Urus Konflik NasDem

Konflik internal yang menerpa Partai NasDem tidak mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPU Tidak Urus Konflik NasDem
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibyo melambaikan tangan usai mengadakan konferensi pers pengunduran dirinya dari Partai Nasdem, di Jakarta, Senin (21/1/2013). Hari ini pengusaha Hary Tanoe mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Nasdem karena menganggap sudah tidak ada kecocokan visi dengan Ketua Dewan Pembina, Surya Paloh. Pengunduran Hary juga diikuti oleh beberapa pengurus teras Partai Nasdem, termasuk Sekjen Partai, Ahmad Rofiq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik internal yang menerpa Partai NasDem tidak mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai NasDem dapat menyelenggarakan kongres mengenai susunan pengurus partai. Kemudian, susunan pengurus itu dilaporkan kepada Kemenkumham.

"Setelah itu lapor KPU, kepengurusan tidak lagi diverifikasi," kata Husni di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Arif Budiman. Ia menyampaikan setelah pelaporan, maka Kemenkumham akan mengecek apakah Partai NasDem sesuai dengan AD/ART yang dilaporkan.

"Kemenkumham akan cek itu apakah pergantian pengurus sudah sesuai, kalau sudah nanti Kumham keluarkan pengesahan, dokumen itu akan diserahkan ke KPU," katanya.

Arif mengatakan KPU akan memakai data lama bila belum ada pengesahan susunan kepengurusan yang baru. "Kalau pertikaian urusan sana bukan KPU," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan