Sabtu, 2 Mei 2026

Ramadhan Pohan: Tak Benar Pulau Semakau Dicaplok Singapura

Ramadhan Pohan menegaskan tidaklah benar Pulau Semakau di Provinsi Kepulauan Riau dicaplok Singapura.

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Lanjutnya, Peta OneMap Singapura yang diperoleh dari situs resmi Singapura (app.www.sg) hingga tanggal 18 Januari 2013 tidak memasukkan Pulau Semakau (RI). Dalam situs tersebut juga diperoleh keterangan mengenai wilayah Singapura yang terletak di antara 1° 09’ LU - 1° 29’  LU; 103° 36’ BT - 104° 25’ BT.

Keseluruhan lokasi koordinat tersebut tidak mencakup Pulau Semakau (RI) baik Pulau Semakau Panjang (posisi 1° 6’ 6,011” LU; 103° 49’ 22,78” BT) maupun Pulau Semakau Baru (posisi 1° 5’ 34,203” LU; 103° 49’ 58,217” BT).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved