Anak Tiri Nassar KDI Diculik
Pengacara: Alat Bantu Seks Fadelun Tak Terkait Nana
Pengacara Fransisca Indrasari membantah kliennya, Fadelun Hariyanto, pelaku penculikan terhadap Siti Nurjanah alias Nana
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Fransisca Indrasari membantah kliennya, Fadelun Hariyanto, pelaku penculikan terhadap Siti Nurjanah alias Nana, anak tiri pedangdut jebolan 'KDI,' Nassar mengalami kelainan seksual dengan ditemukannya alat bantu seks, dildo di tempat penyekapan.
Menurut Fransisca dalam jumpa pers bersama wartawan di kantornya, Gedung Konica, lantai 3A, Jalan Gunung Sahari No 78, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013), menerangkan bahwa dildo tersebut tak ada hubungannya dengan penculikan Nana, kendati masuk barang sitaan polisi.
"Dia sudah mengakui bahwa itu miliknya dengan mantan istrinya. Jadi tidak berkaitan dengan kasus ini. Memang barang itu murni milik pribadi klien saya," terang Fransisca yang diminta polisi mendampingi Fadelun yang dikenai pasal penculikan dan kejahatan terhadap anak dengan ancaman penjara 12 tahun.
Sejumlah barang bukti disita kepolisan dari Tim Resmob Polda Metro Jaya yang menangkap Fadelun di rumah kosnya, Jalan Setu, Cileungsi, Sabtu pekan lalu antara lain, lakban, pistol airsoft gun, potasium, cairan untuk sablon, tali, buku jidah, laptop.
Teman Fadelun, Asep, saat penyergapan pukul 03.00 WIB, berhasil melarikan diri dengan membobol atap kamar mandi. Fadelun, seperti diceritakan kepada Fransisca, adalah teman lamanya yang pernah bekerja selama dua tahun di suatu tempat.