Artis Terjerat Narkoba
Tanaman Khat di Puncak Dibawa Turis Yaman
Lima tahun lalu dibawa turis dari Yaman, dalam bentuk stek. Itu aslinya dari daerah panas, tapi di Cisarua tumbuh subur
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto saat berbincang dengan Nanang Surata Wijaya (47), warga RT 01 RW 05 Kampung Pasir, Puncak, Kabupaten Bogor, memberikan edukasi kepada warga, tanaman Khat alias Gat mengandung zat adiktif yang tidak baik untuk kesehatan. Sumirat menceritakan, tanaman ini termasuk tanaman narkotika golongan I, sama seperti ganja. Ia menuturkan awal tanaman itu masuk ke Cisarua.
"Lima tahun lalu dibawa turis dari Yaman, dalam bentuk stek. Itu aslinya dari daerah panas, tapi di Cisarua tumbuh subur tanpa dirawat dipupuk. Di taman dilarang karena mengandung zat berbahaya," kata Sumirat.
Tanaman ini dinikmati dengan cara mengunyahnya dan meresapi sari-sari daunnya. Yang dikonsumsi merupakan daun muda pada tanaman tersebut. Sumirat mengatakan, secara kimiawi, tanaman ini adalah tanaman berbahaya. Efek jangka pendeknya, tanaman ini bisa mengakibatkan sulit tidur dan membuat jantung lebih cepat berdenyut. Dalam jangka panjang, tanaman ini bisa membuat hancurnya gigi.
"Secara kimiawi tanaman ini berbahaya, efek jangka pendek sulit tidur dan mempercepat denyut jantung, sedangkan untuk jangka panjang, gigi akan hancur," jelasnya