Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

Uang di Mobil Tersangka Asep Berjumlah Rp 350 Juta

Selain mengamankan uang suap senilai Rp 150 juta di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, satgas KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Uang di Mobil Tersangka Asep Berjumlah Rp 350 Juta
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengamankan uang suap senilai Rp 150 juta di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza milik Asep Triana. Asep kini berstatus tersanka bersama tiga tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan kalau uang tersebut bernilai sekitar Rp350 juta. Pernyataan Johan ini sekaligus meluruskan kabar bahwa uang yang disita adalah Rp100 juta.

"Setelah melalui penghitungan totalnya sekitar Rp350 juta," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Mengenai selanjutnya uang yang dibungkus dalam kertas koran tersebut akan diberikan kepada siapa oleh Asep, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya.

"Ini yang sedang kita dalami," kata Johan Budi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan