Jumat, 23 Januari 2026

Sidang Djoko Susilo

Begini Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM

JPU KPK menduga, dana hasil korupsi proyek simulator SIM tidak hanya mengalir ke Irjen PDjoko Susilo.

Penulis: Edwin Firdaus

Selanjutnya, lanjut JPU, Sukotjo mengatakan tidak memiliki uang tunai dan meminta ditalangi dulu oleh Budi. Saat itu, ujarnya, Budi menyetujui untuk menalangi Rp 1 miliar, sebagai potongan harga atau diskon.

Pada 14 Maret 2011, Budi meminta uang kepada Sukotjo Rp 1,5 miliar, untuk diberikan kepada Tim Itwasum Mabes Polri, untuk memenangkan PT CMMA sebagai pelaksana pekerjaan Driving Simulator R4.

Menurut JPU, setelah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Budi melalui Sukotjo, Tim Itwasum Mabes Polri merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang Driving Simulator R4.

"Atas rekomendasi Tim Itwasum Mabes Polri, Kapolri selaku Pengguna Anggaran mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/193/IV/2011 tanggal 8 April 2011, yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang Pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R4 Korlantas Polri tahun anggaran 2011," jelas Kemas. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved