Rabu, 3 Juni 2026

Susilawati Tak Terima Suaminya Diadili dengan Tuduhan Rusak Pohon

Alek MS bin Sumida (33), ditangkap anggota Polres Muaro Bungo, Jambi tanpa alasan yang jelas, 1 Januari lalu.

Tayang:

Seperti diberitakan sebelumnya Susilawati (33) bersama anak keduanya, Tiara yang berusia 2,5 tahun mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Rabu (1/5).

Susilawati memohon agar suaminya, Alek MS bin Sumida (33), petani warga Kabupaten Muara Bungo, Jambi, dilepaskan dari segala tuduhan.
Susilawati juga melaporkan sejumlah oknum polisi di Polres Muaro Bungo, Jambi yang dianggap sudah melakukan salah tangkap terhadap suaminya.

Susilawati meninggalkan kampung halamannya di Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Muaro Bungo untuk datang ke Jakarta dan menyambangi Divisi Propam Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti aduan Susilawari yang diterima penyidik.

"Nanti dua penyidik itu kami selidiki dan diproses di Propam Polda Jambi. Sidang Propam akan dilakukan tersendiri. Kita liat nanti apa hasilnya," kata Boy saat dihubungi Wartawan, Rabu sore.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Tags
pohon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved