Selasa, 7 April 2026

Kasus Impor Daging Sapi

Asisten Pribadi Luthfi Akui Ahmad Zaky Kader PKS

membenarkan bahwa Ahmad Zaky yang sempat melarikan diri tersebut merupakan kader PKS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Rantala Sikayo membenarkan bahwa Ahmad Zaky yang sempat melarikan diri tersebut merupakan kader PKS.

"Iya Kader (PKS)," kata Rantala Sikayo usai diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2013).

Rantala juga mengaku dirinya mengenal Ahmad Zaky yang juga diduga dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang kini berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi bersama Ahmad Fathanah.

Namun, Rantala mengaku dirinya berbeda dengan Ahmad Zaky. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya menjadi Asisten Pribadi Luthfi yang sempat menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI ini.

"Enggak. Beda. Kalau saya asisten pribadi. Tetapi hanya yang di DPR saja," ucap Rantala.

Seperti diketahui, Ahmad Zaky kerap kali diperiksa oleh KPK lebih dari tiga kali. Namun pihak media tidak pernah memergoki Ahmad setelah diperiksa oleh lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad ini.

Seperti informasi yang dihimpun, Ahmad Zaky melarikan diri saat tim Penyidik KPK meminta dirinya untuk menunjukkan mobil-mobil Luthfi yang belakangan diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ahmad Zaky pun diduga sebagai orang dekat Luthfi. Namun belum dapat dipastikan jabatan Ahmad dan apakah dirinya termasuk Kader partai berlambang bulan sabit ini.

REDAKSI: Update pada 19 Februari 2019. Artikel ini beredar kembali di media sosial mengaitkan dengan nama Achmad Zaky CEO Bukalapak. Berita yang terkait Kasus Impor Daging Sapi yang ditayangkan pada Mei 2013 dalam artikel ini tak terkait dengan Achmad Zaky CEO dan pendiri Bukalapak

Baca juga: Usai Sidang, Ahmad Zaky Langsung Digiring ke KPK

Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki (kiri), akhirnya bersaksi dalam persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Juard dan Arya diadili karena terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
Staf mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki (kiri), akhirnya bersaksi dalam persidangan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Juard dan Arya diadili karena terlibat kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved