Jumat, 22 Agustus 2025

Sidang Djoko Susilo

Jual Beli Tanah Jadi Modus Pencucian Uang

Kasus Korupsi simulator SIM yang menjerat Djoko Susilo, memasuki babak baru.

Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (dua kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/7/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Korupsi simulator SIM yang menjerat Djoko Susilo, memasuki babak baru.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (2/7), majelis hakim mendatangkan saksi yang menjadi perantara pembelian tanah oleh Djoko Susilo di Leuwinanggung, Cimanggis, Depok.

Mustar, perantara tersebut, mengaku diminta oleh Erik, untuk mencarikan tanah yang akan dibeli oleh Djoko.

"Luas tanah yang dibeli sekitar dua hektare. Yang mengurus akta Pak Erik," tuturnya.

Lebih lanjut saksi menuturkan, transaksi jual-beli dilakukan secara tunai di Leuwinanggung, tempat tinggal saksi dan dibayarkan secara tunai. Selain itu saksi juga mengakui bahwa dia mengenal Djoko Susilo.
"Saya diajak Erik untuk ketemu Pak Djoko. Ketemunya di Polda. Ketemuan dalam rangka transaksi juga," imbuhnya.

Sidang lanjutan kasus Simulator SIM ini yang digelar hari ini menghadirkan 15 saksi dari berbagai macam profesi, mulai dari penjaga kebun hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Wisnu Nugroho)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan