Rabu, 8 April 2026

Bupati Kutai Kartanegara Juga Dilaporkan atas Dugaan Korupsi

Tiga pengacara yang melaporkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Rita Widyasari, ke Kejaksaan Agung RI

Laporan Wartawan Warta Kota, Willy Pramudya

TRIBUNNEWS.COM – Tiga pengacara yang melaporkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Rita Widyasari, ke Kejaksaan Agung RI atas tuduhan telah menerbitkan izin usaha perkebunan ilegal, juga melaporkan Sang Bupati atas dugaan melakukan praktik korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak tiga pengacara melaporkan Bupati Kukar Rita Widyasari, ke Kejaksaan Agung RI atas tuduhan menerbitkan izin usaha perkebunan illegal. Ketiga pengacara yang berasal dari Sena Sakti Law Office & Partners itu ialah Roosyan Umar, Soewidji, dan Sayoeto.

Sesuai isi surat yang tertera dalam surat mereka kepada Jaksa Agung, ketiga pengacara itu menyebutkan, berdasarkan fakta yuridis berupa perambahan hutan oleh PT TPS berdasarkan surat izin lokasi yang diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara, yang berakibat menimbulkan kerugian negara seperti tersebut di atas maka perbuatan Bupati Kutai Kartanegara maupun PT TPS telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.

Berkaitan dengan ini, lanjut Roosyan, dalam surat tertanggal 19 April 2013, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, menyatakan PT TPS telah melakukan perambahan hutan yang mengakibatkan perkiraan kerugian negara senilai Rp88,3 miliar dan 2,9 juta dolar AS berdasarkan perhitungan perkiraan Kerugian Negara oleh Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan.

Roosyan berharap Jaksa Agung dan aparat segera menindaklanjuti laporan dari pihaknya dan hasil penyidikan Tim Gabungan, karena menurut dia kasus ini sudah seperti fenomena puncak gunung es.

“Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, terdapat sangat banyak penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Kepala Daerah yang menerbitkan izin tanpa prosedur di wilayah Kalimantan Timur,” katanya.

Hingga berita ini ditutunkan, Bupati Kukar Rita Widyasari belum bisa dimintai konfirmasi terkait masalah ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved