Mantan Kalapas Cipinang Bisa Dipidana
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, informasi media mengenai pihak lapas menyewakan ruang khusus untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba, terbukti benar.
"Begini, ada petunjuk awal sinyalemen dari pers yang monitor. Kami lakukan penyelidikan, dan ada indikasi awal informasi itu mengandung kebenaran," ujar Amir di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Karena itu, lanjutnya, langkah pencopotan diambil untuk penyelidikan lebih jauh terhadap Kepala Lapas Cipinang Thurman Hutapea.
"Ini langkah awal yang saya lakukan mencopot dulu," imbuhnya.
Penyelidik internal Kementerian Hukum dan HAM, paparnya, masih mengusut hal ini. Bila nanti ditemukan unsur yang cukup, maka pihaknya juga akan menyeret yang bersangkutan ke ranah pidana, termasuk jika sipir terlibat dalam kasus ini.
"Tergantung dari temuan. Itulah semuanya nanti diselidiki, yang mana perlu kalau tingkatkan penyidikan, siapapun yang ditemukan wajib tanggung jawab," tegasnya.
Di tempat berbeda, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memastikan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan merupakan sanksi atas informasi bahwa lapas menyewakan ruang khusus untuk berhubungan seks dan menikmati narkoba bagi Freddy Budiman, pemilik 1,4 juta pil ekstasi.
"Dia sudah diperiksa, dan mulai hari ini (Kamis), Kalapas Narkotika Cipinang kami copot," jelas Wamenkum Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2013).
Menurut Denny, setelah ada pengakuan Vanny Rossyane (pacar Freddy Budiman) tentang ruangan khusus di dalam lapas yang biasa dia habiskan bersama Freddy untuk memakai narkoba dan bercinta, tim dari Kemenkum-HAM langsung bergerak.
"Kemarin jajaran Inspektorat Jenderal sudah langsung turun ke lapangan," tutur Denny.
Menurut Denny, penyimpangan yang diduga dilakukan oknum petugas akan ditindak.
"Kami tidak akan toleransi sedikitpun. Pak Menteri dan saya sangat kecewa. Kami selalu ulangi untuk jangan lakukan kesalahan," katanya.
Vanny merupakan kekasih Freddy Budiman, bandar narkoba 1,4 juta ekstasi yang divonis mati. Vanny mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 mengunjungi Freddy. Keduanya diberi ruang khusus. (*)