KPK Tangkap Pengacara
Herman Tak Sadar Sejak Pagi Sudah Dibuntuti
Saat menumpang sepeda motor yang dikemudikan Herman, Djodi yang membawa uang suap Rp 80 juta mendadak disergap tim KPK
Editor:
Rachmat Hidayat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman selesai di pemeriksaan perdana di Komisi Pemberatas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013). KPK memeriksa Djodi sebagai saksi untuk tersangka MCB (Mario C. Bernado), (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pada Kamis malam Herman terpaksa menginap di musala lantai 7 gedung KPK. Ia berbuka puasa dan salah tarawih di tempat itu. Herman baru dilepaskan pada Jumat (26/7), sekitar pukul 14.00.
Muslim, seorang rekan Herman yang berprofesi sebagai tukang ojek menambahkan, pada Kamis lalu saat Herman berangkat dari MA, ia sempat menyaksikan empat orang laki-laki yang mengendarai dua sepeda motor membuntuti Herman. "Mereka nongkrong dari pagi, terus waktu Herman pergi mereka mengikuti. Mungkin itu petugas KPK," terang Muslim.
Rekomendasi untuk Anda