Jumat, 10 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Tahan Hakim Asmadinata di Rutan Cipinang

Asmadinata tampak menghindari sorotan kamera wartawan, bahkan menyembunyikan wajahnya di balik topi yang dikenakannya.

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terlapor Hakim Ad hoc pada Pengadilan Negeri Palu Asmadinata, bersiap memberikan pembelaan dalam sidang Etik Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (3/7/2013). Asmadinata pada saat menjabat Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di PN Semarang diduga menerima suap bersama dua hakim lainnya, dalam kasus korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan yang menjerat Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. 

Saat proses penyidikan perkara Kartini, KPK beberapa kali memanggil Asmadinata dan Pragsono, untuk diperiksa sebagai saksi. Keduanya bahkan dicegah bepergian ke luar negeri.

Asmadinata sudah diberhentikan Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu. Sebelumnya, dalam persidangan perkara Kartini Marpaung, Asmadinata mengaku pernah dua kali bertemu Heru bersama Kartini.

Pertemuan terjadi sebelum rapat pemusyawaratan hakim untuk membahas putusan M Yaeni, 9 Agustus 2012. Dalam pertemuan itu, Heru terang-terangan minta tolong dalam perkara M Yaeni. Setelah pertemuan, Kartini dan Asmadinata menghadap ketua majelis perkara M Yaeni, Pragsono. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved