Korban Lumpur Lapindo Tuntut Informasi Jaminan Kesehatan Nasional
Sedikitnya informasi publik yang bisa didapatkan terkait dengan rencana pemerintah

Pada hari Kamis kemarin korban Lapindo yang mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo meminta informasi tentang Program JKN. Ternyata Dinkes Sidoarjo juga tidak bisa memberikan kejelasan informasi soal program JKN.
Kekecewaan warga semakin bertambah saat mengetahui jika warga dipastikan tidak terdaftar sebagai Peserta PBI. Meskipun sampai 2014 warga masih bisa memanfaatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat.
“Permintaan informasi yang kami tujukan kepada Dinkes ini sangat mengecewakan. Dinkes terkesan menutup diri dengan tidak memberikan informasi yang banyak. Informasi yang hanya kami dapatkan bahwa kami korban Lapindo yang belum didata sebagai peserta PBI, dipastikan per Januari 2014 besok tidak menerima layanan JKN. Kami disarankan tetap mengunakan SKTM sebagai penganti JKN. Ini sangat merepotkan kami,” kata Dwi salah satu warga Korban lapindo yang ikut meminta informasi ke Dinkes Sidoarjo.
Karena kecewa dengan hasil permintaan informasi ke Dinkes Sidoarjo, warga berencana akan mengirmkan surat permintaan informasi kepada Dinas Kesehatan Sidaorjo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terkait Program JKN dan Peserta PIB. Tidak hanya itu, Warga juga akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Sidoajo untuk memfasilitasi warga dengan badan Publik yang terkait dengan Program JKN.