Kamis, 25 September 2025

Korban Lumpur Lapindo Tuntut Informasi Jaminan Kesehatan Nasional

Sedikitnya informasi publik yang bisa didapatkan terkait dengan rencana pemerintah

zoom-inlihat foto Korban Lumpur Lapindo Tuntut Informasi Jaminan Kesehatan Nasional
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban Lapindo menggelar unjuk rasa memperingati 7 tahun tragedi Lumpur Lapindo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013). Mereka menuntut pemerintah untuk dapat bertanggung jawab menyelesaian ganti rugi kepada warga yang belum menerima. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterbukaan informasi publik rupanya masih menjadi barang langka dalam penyelenggaraan kebijakan-kebijakan pemerintah. Meskipun telah mengeluarkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun sayangnya, semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi lahirnya undang-undang tersebut masih jauh dari kenyataan.

Menyambut Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day)  yang jatuh pada tanggal 28 September 2013 ini, warga korban Lumpur Lapindo yang tergabung dalam komunitas Ar-Rohmah, Korban Lapindo Menggugat (KLM) serta Komunitas Jimpitan Sehat mengaku bahwa akses informasi publik terkait akan diselenggarakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014 ternyata masih sangat minim.

Sedikitnya informasi publik yang bisa didapatkan terkait dengan rencana pemerintah tersebut menimbulkan banyak permasalahan.

“Terus terang kami hanya mendapatkan informasi yang sedikit sekali mengenai program layanan kesehatan dari pemerintah. Dulu Jamkesmas banyak korban Lapindo yang ‘kancrit’ (ketinggalan). Sekarang katanya mau ada program JKN, kita juga belum dapat informasi apa-apa. Masa kita ini mau ketinggalan lagi?” kata Harwati(42), warga Siring yang juga merupakan Koordinator Komunitas Ar-Rohmah dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Sabtu(28/9/2013).

Perempuan yang sehari-hari mencari nafkah sebagai tukang ojek di atas tanggul penahan Lumpur Lapindo ini menerangkan bahwa sulitnya mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari pemerintah sangat berdampak bagi kondisi korban Lapindo yang secara ekonomi sudah terpuruk.

”Lapindo ini belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan kami. Terus sumber nafkah kita yang dulu juga sudah banyak yang hancur, kalau kita sakit masih harus membayar biaya pengobatan yang mahal. Harusnya pemerintah itu peka soal kondisi korban Lapindo,” ujar Harwati.

Ketersediaan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diselenggarakan per Januari 2014 ini bagi korban Lapindo tampak sangat minim dan membingungkan. Akibatnya banyak warga korban Lumpur Lapindo yang mengalami kebingungan dengan program asuransi kesehatan ini.

Tak pelak, minimnya informasi ini memunculkan keresahan tersendiri bagi korban Lumpur. Mereka umumnya khawatir program baru pemerintah ini tidak dapat mereka akses. Karena itulah mereka melakukan permintaan informasi dengan Dinas Kesehatan mengenai program JKN pada hari kamis, 26 september 2013 kemarin.

“Kami sudah meminta informasi ke Dinas Kesehatan hari kamis kemarin (26/09/2013). Namun jawaban dari Dinkes juga belum memuaskan. Kita masih belum tahu lembaga atau departemen apa yang berwenang menentukan siapa yang berhak memperoleh kartu JKN,” tutur Abdul Rokhim(51) dari desa Besuki, Jabon, Sidoarjo.

Belum jelasnya informasi tentang program JKN memaksa korban Lapindo untuk mencari-cari sendiri informasi ini. Padahal seharusnya Pemerintah berperan proaktif dalam menyampaikan informasi publik yang dibutuhkan oleh warganya. Ketiadaan sikap proaktif Pemerintah ini dikeluhkan oleh korban Lapindo.

“Seharusnya pemerintah yang lebih aktif memberikan informasi mengenai jaminan kesehatan kepada masyarakat, bukan kami yang harus kesana-kemari mencari tahu,” tegas Muhammad Nurul Hidayat(30), warga desa Gempolsari yang tergabung dalam Korban Lapindo Menggugat (KLM).

Bagi Hidayat kelambanan pemerintah menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat membuat masyarakat menjadi kebingungan mengenai kebijakan yang dijalankan.

“Kesehatan ini masalah yang penting, apalagi kami tinggal di wilayah yang lingkungannya sudah dirusak dan tidak sehat, tanggung jawab pemerintahlah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi korban Lumpur” terang Hidayat.

Lebih lanjut, informasi menjadi penting bagi Korban Lapindo. Sejak lumpur panas mengusir warga di sekitar sumur banjar panji 1 milik perusahan Lapindo Brantas, warga yang menjadi korban sangat kesulitan mengakses informasi soal kesehatan. Padahal warga yang tinggal disekitar tanggul Lumpur sangat bereksiko berbagai penyakit.

Sedangkan informasi kesehatan yang diprogramkan Pemerintah baik itu berupa JAMKESMAS dan JKN sangat minim diperoleh warga. Ditambah lagi kondisi penyelesaian ganti rugi yang belum selesai, juga makin memberatkan jika warga tidak terdaftar sebagai peserta PBI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan