Kamis, 23 April 2026

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Kronologi Penangkapan Suami Wali Kota Tangsel Terkait Pilkada Lebak

STA yang belakangan disebut-sebut seorang pengacara bernama Susi adalah orang yang sudah lama dikenal Ketua MK Akil Mochtar

Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di komplek menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait pilkada Gunungmas, para penyidik juga melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara berinisial STA. STA yang belakangan disebut-sebut seorang pengacara bernama Susi adalah orang yang sudah lama dikenal Ketua MK Akil Mochtar.

Awalnya STA menerima uang berjumlah Rp 1 Miliar terkait pilkada Kabupaten Lebak dari seseorang berinisial TCW atau Tubagus Chaery Wardana yang diketahui adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"STA menerima uang tersebut di apartemen Aston," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis(3/10/2013).

Kemudian uang dimasukkan travel bag warna biru yang dibawa dan disimpan oleh SAT di rumah kediaman orangtua SAT di Tebet.

Selanjutnya, uang tersebut akan diserahkan ke AM(Akil Mochtar) pukul 15.00 WIB, STA pergi ke Lebak dan disitulah penyidik mengikuti dan melakukan penangkapan di Lebak, Banten.

Selanjutnya TCW alias W dilakukan penangkapan di denpasar 4 nomor 35 Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan ini, penyidik datangi rumah STA diperoleh barang bukti uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu dalam travel bag warna biru dengan total nilai Rp 1 miliar rupiah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved