Sukarni 'Si Penculik Bung Karno' Diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Setelah HR Muhammad, nama Sukarni Kartodiwirjo juga diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Laporan Wartawan Surya Musahadah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah HR Muhammad, nama Sukarni Kartodiwirjo juga diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Nama Sukarni memang tidak sepopuler HR Muhammad, tetapi peranannya sangat vital dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Sukarni lah yang membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, untuk meyakinkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak bangsa dan bukan hadiah manapun.
Sejarawan Prof Dr Aminudin Kasdi menyebut Sukarni sebagai tokoh yang berani, ulet, supel dan tegas dalam mengambil sikap.
"Di situasi yang genting saat itu, butuh keberanian seperti Sukarni yang dengan seragam peta (pembela tanah air) datang ke bung Karno untuk membawanya ke Rengasdengklok. Mungkin kalau hal itu tidak dilakukan Sukarni, jalannya sejarah akan lain,"kata guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dalam seminar Usulan Gelar Pahlawan Nasional di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya (Unipa), Sabtu (26/10/2013).
Keberanian yang dimiliki Sukarni tidak tiba-tiba saja terjadi. Sejak muda jiwa nasionalisme Sukarni telah terlatih saat aktif di Indonesia muda untuk kemudian menjadi pengurus besar Angkatan Muda Indonesia.
"Sukarni adalah paduan antara pengetahuan sekolah dengan bakat dan pembawaan yang dimiliki.
Jika akhirnya Sukarni menolak menandatangani naskah teks proklamasi dan meminta Sukarno- Hatta untuk tanda tangan.
Hal itu telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan semata-mata untuk keutuhan bangsa.
Dr Emalia Iragiliati Sukarni Lukman, putri bungsu Sukarni yang juga hadir di seminar itu mengatakan, langkah ayahnya menekan tokoh-tokoh bangsa untuk menggelar pertemuan di Rengasdengklok telah melalui pertimbangan matang.
Mimil-panggilan Emalia mengatakan, ayahnya bukan sosok yang suka menonjolkan diri, karena itu dia tidak mau menandatangani naskah proklamasi dan meminta Sukarno-Hatta melakukannya.
Setelah kemerdekaan, Sukarni mengabdikan dirinya sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk RRT dan Mongolia dan anggota dewan pertimbangan agung (DPA) sejak 1966-1971.