Rabu, 22 April 2026

Ijazah Jokowi

JK: Polemik Ijazah Selesai Jika Aslinya Diperlihatkan, "Saya Yakin Jokowi Punya"

JK menilai polemik ijazah Jokowi sederhana dan bisa selesai jika dokumen asli segera diperlihatkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
IJAZAH JOKOWI – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) usai melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan ahli digital forensik Rismon Sianipar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Usai laporan, JK menilai polemik ijazah Jokowi bisa selesai jika pemilik memperlihatkan dokumen asli. 
Ringkasan Berita:
  • Jusuf Kalla menilai polemik ijazah Jokowi merugikan waktu, biaya, dan menimbulkan keresahan publik.
  • JK menyarankan Presiden Jokowi segera memperlihatkan ijazah asli agar perkara panjang segera berakhir.
  • Kedatangan JK ke Bareskrim Polri juga terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan hoaks.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan solusi agar kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tidak berlarut-larut.

Menurut JK, polemik tersebut sudah merugikan dari berbagai sisi, mulai dari waktu hingga biaya. Ia menilai perkara yang tak kunjung selesai ini juga meresahkan masyarakat.

“Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Kedatangan JK ke Bareskrim Polri hari ini juga terkait pembuatan laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan itu ditujukan kepada peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya menuding JK mendanai polemik ijazah Jokowi hingga Rp5 miliar. JK menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan penghinaan terhadap dirinya.

JK meyakini ijazah milik Jokowi sejatinya asli. Karena itu, ia menyarankan agar Presiden segera memperlihatkan dokumen tersebut.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita,” tuturnya.

Selain kerugian waktu dan biaya, JK menilai polemik ijazah juga menimbulkan perpecahan di masyarakat, baik di kalangan yang pro maupun kontra.

“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2–3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai,” ungkapnya.

“Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini,” imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Respons Isu Pemakzulan: Ganti Pemerintah Ada Mekanismenya

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif). Selain itu, Rismon Sianipar pun juga ikut mengajukan restorative justice dalam perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved