Senin, 11 Agustus 2025

Oknum Brimob Tembak Satpam

Atasan Oknum Brimob Penembak Satpam Diperiksa

Senjata api itu bukanlah milik pribadi Wawan dan hanya bisa digunakan untuk keperluan dinasnya di Staf Yanma Mako Brimob

Warta Kota/Feryanto Hadi
DIDOR DARI JARAK DEKAT - Tim identifikasi Polres Cengkareng tengah mengolah tempat kejadian perkara penembakan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu W, oknum Brimob pelaku penembakan Bachrudin (30), seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013). Korban diketahui ditembak dari jarak dekat oleh oknum Brimob Polri, Briptu W lantaran dianggap tak menghormati pelaku. 

"Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat," ujar Rikwanto.

Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga akan mengikuti proses hukum secara internal di kesatuannya secara kode etik dan profesinya. Karenanya Wawan terancam dipecat dari kepolisian.

"Ini sedang proses. Tentunya secara internal dari kesatuannya tetap akan memproses kode etik profesi," katanya.

Mengenai rekam jejak Wawan selama bertugas apakah pernah ada masalah, Rikwanto mengatakan tidak ada. Ini kesalahan pertama Wawan, namun fatal akibatnya.

"Selama ini tidak ada masalah, tidak ada kejanggalan, tidak ada sesuatu yang merupakan kasus sebelumnya. Ini baru pertama kali dan fatal," kata Rikwanto.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan