Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Suswono Bilang tak Tahu Soal Sengman

Menteri Pertanian Suswono klaim tak tahu saat ditanyai seputar sepak terjang pengusaha Sengman Tjahya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pertanian Suswono usai memberikan kesaksiannya, beserta Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Baran Wirawan (kiri) dan saksi Soewarso (kanan) dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2013). Terdakwa Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga terlibat dalam suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono klaim tak tahu saat ditanyai seputar sepak terjang pengusaha Sengman Tjahyja, orang yang terungkap di persidangan dugaan suap impor daging sapi, dikatakan dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Padahal keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam perkara yang sama hari ini.

"Saya enggak tahu. Saya datang saja," kata Suswono di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Selain Suswono dan Sengman, dalam proses penyidikan tersangka Direktur Utama Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, KPK juga memanggil seorang pengacara bernama Ahmad Rozi. Dia merupakan ketua tim penasihat hukum, terpidana Ahmad Fathanah.

Seperti diketahui, Maria Elizabeth merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK.

Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.

Di persidangan terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS yang menyebut Sengman adalah utusan SBY. Ridwan yang kala itu dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa komitmen fee dari keuntung impor daging sapi sebesar Rp 40 miliar dari PT Indoguna rencananya akan diserahkan kepada pengusaha asal Palembang tersebut.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan