Rabu, 8 April 2026

Demokrat Sebut Tri Sudah Bantah Terima THR dari Rudi Rubiandini

Nama Tri mencuat setelah dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) disebut menerima uang THR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat mengaku telah berkomunikasi dengan Tri Yulianto. Nama Tri mencuat setelah dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) disebut menerima uang THR senilai 200 ribu Dollar AS dari Mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sekretaris Fraksi Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya telah menemui Tri saat anggota Komisi VII itu dirawat di RS Premier Jatinegara.

"Mereka tidak menerima apa yang dikatakan Rudi, kami mengatakan, itu tidak benar," kata Riefky di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Ia pun meminta bila KPK melakukan penyidikan maka diungkap ke publik secara transparan. Sementara Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf juga mengaku telah menghubungi Tri untuk melakukan klarifikasi.

Tri, kata Nurhayati, lalu mengirim pesan singkat yang berisi: "Bu Nur saya mohon petunjuk terkait fitnah, saya sampai saat ini belum diipanggil KPK, saya akan klarifikasi setelah saya dipanggil KPK agar tidak simpang siur. Kondisi saya sedang tumor prostat, sedang menunggu klarifikasi dokter apakah ganas atau tidak. Salah hormat pada keluarga. Wass Tri Yulianto".

Tri mengirim pesan singkat tersebut pada tanggal 28 November 2013 pukul 9.39 WIB.
Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," lanjut Rudi.

Nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga pernah muncul dalam dokumen berita acara pemeriksaan Rudi Rubiandini di KPK.

Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved