Rabu, 3 September 2025

Amir Akui PKS Tidak Ikut Pertemuan Setgab Bahas Perppu MK

Perppu MK harus diputuskan oleh DPR sebelum masa sidang berakhir

TRIBUN/DANY PERMANA
Dari kiri ke kanan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat menghadiri diskusi mengenai RUU KUHP dan KUHAP serta Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Dalam diskusi media bulanan tersebut Nudirman Munir menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud mempreteli kewenangan KPK dalam revisi RUU KUHP dan KUHAP yang sedang digodok di Parlemen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektretaris Setgab Amir Syamsuddin mengaku telah melakukan pertemuan sebelum Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) MK dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perppu MK harus diputuskan oleh DPR sebelum masa sidang berakhir.

Amir menjelaskan Presiden SBY tidak langsung menggunakan kewenangannya untuk menggeluarkan Perppu pascapenangkapan Mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK.

"Supaya diketahui Perppu nomor 1 tahun 2013 yang terbit 17 Oktober kemarin, itu tidak ujug-ujug saja presiden menggunakan kewenangannya," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Amir mengatakan sebagai sekretaris Setgab, ia bertanya dahulu dengan seluruh ketua umum partai politik pendukung pemerintahan.

"Saya sebagai sekretaris setgab, menghubungi dan respon yang saya dapatkan mereka menyadari semua perlu langkah untuk memulihkan wibawa konstitusi. Semua sepakat untuk mendukung,"ujar Amir.

Namun, Amir mengakui dalam pertemuan tersebut tidak melibatkan PKS. Ia mengatakan saat mencobat menghubungi Anis Matta, telepon Presiden PKS itu tidak aktif.

"Sehingga saya mencoba menghubungi melalui Salim Segaf Al Jufri (Menteri Sosial) dan Salim memberitahukan kepada saya sudah disampaikan ke HNW (Hidayat Nur Wahid)," kata Amir.

Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan pihaknya akan tetap menghargai bila pilihan PKS berbeda dengan anggota lainnya. Hal yang sama juga disampikan kepada fraksi penolak Perppu MK yakni PDIP, Hanura dan Gerindra.

"Saya kembalikan kepada mereka, saya tidak dalam posisi mengajari," tuturnya.

Amir mengungkapkan ketua umum partai koalisi lainnya memberikan sinyal positif sehingga Presiden mengeluarkan Perppu MK pada tanggal 17 Desember 2013.

"Setelah seluruh rekan-rekan koalisi menyatakan setuju. Sedemikian tinggi penghormatan presiden kepada koalisi, sehingga presiden menunggu sinyal," ujarnya.

Amir menuturkan dirinya tidak bisa berspekulasi apakah Perppu tersebut disetujui atau tidak. Namun, ia yakin koalisi akan mendukung penuh keputusan pemerintah.

"Saya tidak bisa meramalkan apa yang terjadi, tetapi berpegang pada komitmen yang saya dapatkan sebelum Perppu itu ditanda tangani ada sikap yang konsisten," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan