Rabu, 3 September 2025

Perppu MK

Demokrat Legowo PKS Tolak Perppu MK

Meskipun, PKS merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah

TRIBUN/DANY PERMANA
Dari kiri ke kanan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat menghadiri diskusi mengenai RUU KUHP dan KUHAP serta Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Dalam diskusi media bulanan tersebut Nudirman Munir menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud mempreteli kewenangan KPK dalam revisi RUU KUHP dan KUHAP yang sedang digodok di Parlemen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin tidak mempermasalahkan penolakan PKS terhadap Perppu MK. Meskipun, PKS merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah.

"Tidak apa-apa, masukan dari PKS layak diperhatikann konstruktif, sangat berguna dalam upaya kita untuk sempurnakan UU MK," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Amir mengaku pihaknya menghargai pendapat fraksi-fraksi dalam pembahasan Perppu MK. Walaupun terdapat fraksi yang menolak aturan itu. "Seluruh pendapat tadi saya ambil segi positif, jadi catatan tadi sangat bermanfaat," ujarnya.

Ia pun berharap pada rapat paripurna, Kamis (19/12/2013) besok, Perppu MK dapat disetujui. "Saya kira itu akan memberikan dorongan bagi kita semua untuk menyempurnakan, dengan mengakomodir seluruh masukan, setuju dengan catatan dan bahkan menolak. Saya kira semua untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ketika ditanyakan sikap PKS tidak mencermikan koalisi, Amir menyanggahnya. "Enggak ada urusannya. Ini forum politik di mana demokrasi mengemuka.  Bukan dalam posisi mendikte. Kita harapkan semua teman koalisi sepakat," tutur Amir.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan