Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Rano Karno Tak Bisa Dipisahkan dari Kebobrokan Pemerintahan Ratu Atut

Kebobrokan yang selama ini dilakukan Atut tidak bisa dipisahkan dari peran Rano. Karena apapun mereka berdua,

Bantenprov.go.id
Ratu Atut dan Rano Karno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di saat kader PDIP lain hanya mengritisi perkara yang melilit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, termasuk "dinasti" yang dibangunnya di Banten, Ketua DPD PDIP Banten Ribka Tjiptaning berkata lain.

Ribka justru ikut juga mengritisi rekan separtainya Rano Karno yang adalah Wakil Gubernur Banten. Dia menilai, kebobrokan yang selama ini dilakukan Atut tidak bisa dipisahkan dari peran Rano. "Karena apapun mereka berdua," kata Ribka di Jakarta, Minggu (21/12/2013).

Sejak Januari tahun lalu, sebagai ketua DPD Banten, Ribka mengaku telah mencabut dukungan kepada Atut dan Rano. Menurutnya kepemimpinan keduanya tidak bermanfaat untuk rakyat Banten, maupun partai.

"Karena enggak usah jauh-jauh, di Kota Serang sendiri kemiskinan makin naik, rumah sakit masih menolak pasien, sekolah-sekolah roboh, di Lebak masih banyak yang pakai jerami atapnya, kayak di Papua. Padahal enggak jauh dari Ibu Kota," cetus Ribka.

Ribka menambahkan, berdasarkan data Badan Pembangunan Nasional (Bapenas), Banten adalah provinsi nomor 3 termiskin se-Indonesia. Sementara gaya eksekutifnya luar biasa mewah.

"Harusnya kalau orang sudah direkomendadsi dari PDIP harus sadar bahwa PDIP itu partai wong cilik," sesalnya.

Ke depannya, menurut Ribka, Rano harus terus dikritisi. Dengan begitu, Rano bisa menjalankan pemerintahan Banten yang telah porak-poranda sepeninggalan Atut. "Meskipun dia enggak seneng dengan gaya saya mengkritisi. Mungkin DPP lain juga enggak seneng. Mungkin Ibu Ketua Umum juga kaget dengan gaya saya mengkritisi," cetus Ribka.

Ihsanuddin/ Glory K Wadrianto
 

Sumber: Kompas.com
Tags
Rano Karno
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan