Minggu, 7 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Ini Kata DPRD Banten Soal Hak Interpelasi atas Kasus Ratu Atut

DPRD lebih memilih untuk menunggu proses hukum, apalagi KPK sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Atut

Penulis: Bahri Kurniawan
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah tidak membantah adanya suara-suara yang menginginkan digunakannya Hak Interpelasi yang dimiliki DPRD Banten terkait masalah hukum yang menjerat Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

"Itu kan hak masing-masing dan sudah diatur dalam tata tertib," ujar Asep saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/1/2014).

Namun, Asep menyebutkan untuk saat ini DPRD lebih memilih untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Atut dari jabatan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya akan lebih baik dan produktif jika DPRD lebih fokus mengurus berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Banten ketimbang mencurahkan energi dalam perdebatan perlu tidaknya DPRD menggunakan hak interpelasi.

"Janganlah kita malah menambah kegaduhan politik, kalau semua fokus ke sana nanti rakyat Banten tidak ada yang urus," tuturnya.

Namun, Politis PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya bukan menolak ataupun tidak setuju pada rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD, namun ia menilai dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, termasuk oleh KPK, lebih baik DPRD menunggu dan tetap fokus mengurus rakyat Banten.

"Karena kan Dewan juga harus menempuh langkah panjang (untuk menggunakan hak interpelasi), tidak bisa langsung begitu saja. Jadi tidak perlulah menambah gaduh, lebih baik berpikir untuk rakyat Banten," katanya.

Tags
Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan