Jumat, 19 September 2025

Rizal Ramli Versus SBY

Saiful Mujani Siap Bersaksi di Kasus Rizal Ramli Vs SBY

Rizal Ramli mendapat somasi dari pengacara pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.

Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/HERUDIN
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli (tengah), didampingi tim pengacara yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan, melakukan jumpa pers terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014). 

Munculnya nama Kuntoro Mangkusubroto, membuat Saiful bertanya kepada SBY. Akhirnya, SBY pun menceritakan soal Kuntoro yang pernah menjabat Ketua Badan Pelaksana, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Aceh-Nias pada 2004.

Sesudah tiga nama dipegang Saiful, survei pun dilakukan. Ada tiga lapisan responden yang ditentukan Saiful, yakni elite intelektual termasuk pemimpin redaksi, kelas menengah, dan masyarakat umum. Penilaian cawapres ini adalah integritas, akseptabilitas, dan kapabilitas.

Berdasar responden tiga lapisan tersebut di atas, nama Boediono mendapat skor di atas rata-rata dibanding dua calon lainnya, yakni Aburizal dan Kuntoro.

"Hasil akhir survei nomor satu Pak Boediono. Skornya rata-rata Pak Boediono paling tinggi dari integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas," jelasnya.

Sementara, cawapres dengan skor kedua terbesar adalah Kuntoro, dan terakhir Aburizal.

"Dia rendah mendapat penerimaan di masyarakat. Atas dasar itu, saya lapor ke Pak SBY dan menerimanya," cetus Saiful. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan