Minggu, 7 September 2025

Corby Bebas

Menkumham: Corby Tak Boleh Timbulkan Keresahan

Amir Syamsuddin, membantah adanya komersialisme dalam bebasnya narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby

Editor: Sanusi
NET
Schapelle Corby 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, membantah adanya komersialisme dalam bebasnya narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Terpidana itu dikabarkan mendapat tawaran wawancara ekslusif senilai Rp 32 miliar.

"Itu sudah dibantah petugas saya di wilayah di Bali," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Amir menegaskan, Corby tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat melakukan keresahan di masyarakat. Sebab, hal itu merupakan salah satu syarat pembebasan Corby.

"Status dia masih narapidana. Dia harus mengerti keadaan ini. Dia dapat haknya tanpa syarat itu enggak boleh timbulkan keresahan," imbuhnya.

Amir menjelaskan Corby harus melakukan wajib lapor hingga 2017. "Sudah ada syarat ditentukan. Dia betul-betul harus jaga diri," kata Politisi Demokrat itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan