Jumat, 29 Agustus 2025

Ratu Atut dan Kroni

Mobil Elgrand Wawan Akan Disita dari Rumah Kakak Catherine Wilson

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut disimpan di rumah kakak Catherine di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/DANY PERMANA
Artis Catherine Wilson usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014). Catherine diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Tubagus Chaeri Wardana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUN.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK bergerak usai memeriksa artis Catherine Wilson di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014). Mereka akan langsung menyita mobil Elgrand pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Catherine.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut disimpan di rumah kakak Catherine di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

Catherine diperiksa karena diduga menerima pemberian mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Selesai periksa Keket (panggilan Catherine) akan dilakukan penyitaan mobil Elgrand itu," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Wawan merupakan tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mobil tersebut ditaksir seharga Rp 850 jutaan.

Juru bicara Johan Budi mengaku belum mengetahui jenis mobil yang diterima Catherine Wilson dari Wawan itu. "Jadi untuk Catherine Wilson, penyidik menerima informasi bahwa ada pemberian mobil kepada Catherine. Makanya diklarifikasi. Dia kan sudah berikan keterangan. Saya tidak tahu jawaban dia apa," kata Johan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan