Jumat, 5 September 2025

Corby Bebas

Amir Sebut Lapas Bali Evaluasi Pembebasan Bersyarat Corby

Ada kemungkinan Corby kembali dijebloskan ke penjara menyusul desakan sejumlah pihak dan tuduhan adanya jebakan ke Corby

Kompas.com/ Eviera Paramita Sandi
Proses pembebasan terpidana 20 tahun penjara Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan, Senin (10/2/2014) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap pembebasan bersyarat terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby.

Hal itu dikarenakan banyaknya desakan kepada pemerintah terhadap pembebasan bersyarat Corby.

"Oleh karena itu Lapas Bali sedang evaluasi tentu saja dilaporkan evaluasi belum sampai ke saya. Sehingga jangan dulu marah," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Ia mengatakan akan menyampaikan hasil eveluasi terhadap pembebasan bersyarat Corby. "Kita berikan waktu dulu," ujarnya.

Sebelumnya,  Mercedes Corby kakak kandung Corby mengatakan temuan ganja di tas adiknya diduga sebagai jebakan. Dalam wawancara dengan Channel 7 Mercedes ingin ganja itu diuji. Selain itu Mercedes ingin jejak dari bandara Australia dan Indonesia dan juga sidik jari diperiksa.

Selain itu, dia menuduh otoritas bagasi maskapai terlibat dalam peletakkan ganja itu ke dalam tas Corby.

"Saya tidak tahu siapa yang memasukkannya ke dalam tas itu, tapi aku cukup yakin ada hubungannya dengan seseorang yang bekerja di bandara," tegas Mercedes.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan