Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD Tak Percaya Klaim KPK soal Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025
Mahfud tidak percaya pernyataan KPK yang menyebut sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD tidak percaya soal klaim KPK telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.
- Pasalnya, Mahfud menuturkan dirinya justru diminta KPK untuk melakukan laporan jika memang menemukan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
- Dia menduga lewat permintaan tersebut, KPK diyakini belum melakukan penyelidikan apapun.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh sejak awal 2025.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut sempat disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (27/10/2025).
Ketidakpercayaan Mahfud lantaran KPK baru buka suara telah menyelidiki setelah dirinya menyebut adanya dugaan korupsi berupa mark up dalam pembangunan Whoosh.
Selain itu, dia juga mengungkapkan tidak percaya KPK sudah melakukan penyelidikan karena baru meminta dirinya melapor setelah dugaan korupsi Whoosh menjadi perbincangan publik.
Di sisi lain, pernyataan Mahfud yang menyebut adanya dugaan mark up Whoosh disampaikan dalam siniar atau podcast di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 lalu.
Adapun temuannya itu mengutip dari pernyataan pakar kebijakan publik Agus Pambagio serta pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Antony Budiawan, saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
"Saya agak tidak percaya juga (KPK sudah menyelidiki) karena itu baru dinyatakan sudah ribut sedunia, baru (KPK mengatakan) 'kami sudah (menyelidiki) sejak awal Januari 2025, katanya. Padahal dua hari sebelumnya meminta saya melapor," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: PDIP Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up Whoosh: Megawati Sudah Ingatkan Sejak 2015
Namun, Mahfud menuturkan klaim KPK tersebut tidak menjadi masalah karena tak berkonsekuensi hukum.
Hanya saja, dia menilai jika dugaannya terbukti bahwa KPK tidak melakukan penyelidikan sebelumnya, klaim telah menyelidiki menjadi wujud kinerja komisi antirasuah buruk.
"Tapi nggak apa-apa tidak berakibat hukum yang buruk, tetapi kinerjanya (KPK) buruk," ujar Mahfud.
Mahfud Sebut KPK Bisa Mulai Selidiki Pindahnya Kerja Sama dari Jepang ke China
Pada kesempatan berbeda, Mahfud juga sempat menyarankan kepada KPK mengenai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh.
Dia mengatakan KPK bisa memulai penyelidikan dengan menyelidiki proses perpindahan kerja sama dari Jepang menjadi ke China.
Sebagai informasi, Whoosh sebenarnya sempat akan dikerjakan oleh pihak Jepang dan telah melakukan studi kelayakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dalam kerjasama dengan Indonesia, Jepang menawarkan skema pinjaman dengan bunga rendah yakni 0,1 persen dengan masa tenggang 10 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.