Gelar Pahlawan Nasional
Soal Wacana Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pimpinan Komisi X DPR: Logikanya dari Mana?
Esti menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mempertanyakan rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
- Pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
- Komisi X DPR akan membahas isu ini secara mendalam bersama kementerian terkait
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mempertanyakan rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Esti menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi historis dan logis dalam perjalanan bangsa.
Baca juga: Fraksi NasDem DPR Soal Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Pertimbangannya Bukan Hanya Dari Sisi Politik
"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," kata Esti di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Esti menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
Apalagi, kata dia, di antara calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini juga terdapat nama Marsinah, aktivis buruh yang tewas memperjuangkan hak-hak pekerja pada era Orde Baru.
"Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu. Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu," ujarnya.
Esti memastikan, Komisi X DPR akan membahas isu ini secara mendalam bersama kementerian terkait.
"Ya Komisi X kan bagian dari ketugasan kami. Ketika sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial, lah kemudian nanti ada pembahasan dengan Kementerian Kebudayaan berkaitan dengan pemberian gelar-gelar itu," imbuhnya.
Baca juga: Fraksi NasDem DPR Soal Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Pertimbangannya Bukan Hanya Dari Sisi Politik
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.
Gus Ipul mengatakan, usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menjelaskan, tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Gelar Pahlawan Nasional
| Muzani: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tunggu Keppres, TAP MPR Sudah Clear |
|---|
| Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos: Manusia Ada Kekurangan dan Kelemahan |
|---|
| Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, YLBHI: Lebih Penting Pengungkapan Kasusnya |
|---|
| KontraS: Soeharto Tidak Layak untuk Diberikan Gelar Pahlawan |
|---|
| Politikus PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Reformasi 98 Jadi Tidak Bermakna |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.