Selasa, 7 April 2026

Habib Rizieq: Koruptor Bisa Dihukum Potong Tangan

Habib Rizieq Shihab, mengatakan keadilan dalam Islam berlaku secara universal artinya tidak memandang latar belakang agama, suku, ras

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan keadilan dalam Islam berlaku secara universal artinya tidak memandang latar belakang agama, suku, ras, dan semacamnya.

Menurut Rizieq, tidak ada perbedaan mazhab dalam Islam bahwa penegakan keadilan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar dan wajib dilaksanakan muslim.

Rizieq pun mengisahkan di zaman nabi bahwa hukuman untuk mencuri adalah potong tangan sesuai dengan tafsir otoritatif ulama. Namun, kata Rizieq, mengenai kejahatan implisit, tidak tertulis di Alquran, sulit untuk diterapkan hukuman potong tangan. Misalnya saja penipuan, korupsi, penggelapan, dan sebagainya.

"Secara eksplisit tidak ada dalam Alquran. Karena inplisit, maka kepada penegak hukum diberikan itihad. Kalau disamakan dengan pencurian, bisa dengan potong tangan. Kalau tidak pencurian maka bukan hukum potong tangan," ujar Rizieq dalam acara Fenomena Artidjo Alkostar 'Harapan Penegakan Hukum' di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Diakui Rizieq, banyak ulama fikih yang menyamakan penipuan, penggelapan, korupsi, penipuan, penggelapan, korupsi, banyak ulama fikif mengatakannya bukan sebagai pencurian.

Untuk itu, Rizieq mengatakan dalam hukumannya harus ada gradualisasi dan memahami akar persoalan.

Rizieq kembali mengisahkan mengenai kasus seorang mencuri di zaman nabi. Pencuri tersebut tidak dipotong tangannya karena setelah diselidiki orang tersebut mencuri karena keluarganya dalam kemiskinan dan kelaparan.

Padahal, dia sudah berusaha meminta tolong kepada tetanggannya yang kaya-kaya, meminjam duit dan diberikan pekerjaan, namun tidak mendapat tanggapan.

"Di dalam penerapannya tetap ada asas gradulisasi. Jangan lupa mempelajari akar masalah," kata Rizieq.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved