Kamis, 28 Agustus 2025

Ratu Atut dan Kroni

KPK Periksa Anak dan Menantu Ratu Atut

KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah selesai dipriksa Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kali ini KPK memeriksa anggota DPD RI bernama Andhika Hazrumy anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR Kota Serang, Adde Rosi Khaerunnisa.

Andhika dan Adde akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus itu.

”Keduanya dipanggil sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).

Informasi diperoleh, Andhika dan Adde diketahui berstatus anak dan menantu Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya Andhika merupakan suami dari Adde.

Keduanya diketahui sudah hadir di kantor KPK, guna menjalani pemeriksaan. Mereka datang secara bersamaan. Namun hanya Andhika yang bersedia menjawab pertanyaan wartawan kendati tidak banyak pernyataan yang dilontarkan.

”Untuk ibu (Ratu Atut Chosiyah), masih soal Pilkada,” kata Andhika.

Sementara Adde menolak komentar kendati ditanya wartawan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan