Sabtu, 23 Agustus 2025

Satinah Divonis Hukuman Mati

Soal Diyat Satinah, Pemerintah Sudah Kalah

Pemerintah akhirnya bersedia membayar uang diyat yang diminta oleh keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Satinah.

Editor: Sanusi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Nur Afriani (tengah) putri TKI terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Satinah mendapatkan bantuan dari Bupati Semarang Mundjirin (kanan) saat dilaksanakan Mujahadah di kediamannya di Dusun Mrunten, Kelurahan Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (2/4/2014) malam. Sejumlah warga menggelar doa bersama untuk keselamatan Satinah agar terlepas dari hukuman pancung yang dijatuhkan oleh pemerintah Arab Saudi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Dalam konsep diyat hubungan antara pelaku kejahatan dan keluarga korban merupakan hubungan kontraktual. Dalam konsep tersebut tidak seharusnya pemerintah mengambil peran.

Dengan membayar diyat maka pemerintah telah menumbuh-suburkan komersialisasi diyat dengan mafianya. Bahkan pemerintah seolah mengambil jalan pintas dan mudah bagi pembebasan Satinah.

Padahal orang bersalah meski derajatnya sangat rendah, seharusnya tetap menjalani hukuman. Dengan pembayaran diyat maka seolah kejahatan yang pernah dilakukan serta merta hapus. Pemerintah telah kalah dengan tuntutan pemeras.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan