Minggu, 14 September 2025

Sidang Akil Mochtar

Jaksa KPK Ragukan Keterangan Ketua KPU Sumut

Kecurigaan Jaksa menguat ketika Irham mengaku juga menyetor Rp300 juta ke rekening CV Ratu Samagat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-inlihat foto Jaksa KPK Ragukan Keterangan Ketua KPU Sumut
Ist
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution (dua dari kiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai kesaksian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut), Irham Buana Nasution. Kecurigaan itu soal pengiriman uang Rp550 juta ke Akil Mochtar lewat rekening CV Ratu Samagat yang diklaimnya sebagai investasi kelapa sawit.

Kecurigaan Jaksa menguat ketika Irham mengaku juga menyetor Rp300 juta ke rekening CV Ratu Samagat. Sebab, awalnya Irham mengaku hanya mengirimkan uang sekali ke Akil sebesar Rp250 juta. Uang itu juga dikirim ke rekening CV Ratu Samagat.

"Gaji saudara sebagai Ketua KPU berapa? Kok bisa mengirimkan uang Rp550 juta," tanya Jaksa Antonius kepada Irham dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.

"Gaji pokok saya Rp6,5 juta. Tapi sebulan saya terima bersihnya Rp8 juta," jawab Irham.

Keraguan jaksa kembali mencuat karena saat dicecar Hakim Soewidya mengenai bisnis sawit yang ditawarkan Akil, Irham sempat ragu dengan alasan tak memiliki uang. Namun, kenyataannya Irham justru mengirimkan kembali uang sebesar Rp300 juta hanya selang dua minggu setelah pengiriman pertama.

Dua pengiriman uang itu dilakukan sekitar 2010. Saat ditanya sumber uang-uang itu, Irham berdalih mendapatkan uang dari usaha milik istrinya dan keluarga istrinya. "Dari usaha-usaha saya dan istri. Dari usaha keluarga istri saya juga pak," kata Irham.

Sama seperti pengiriman pertama, Irham mengaku uang Rp300 juta juga dikirim via transfer. Tapi, di penyerahan kedua ini, Irham mengaku sempat menelpon Akil karena pengiriman uang sempat ditolak oleh teller bank karena ternyata nomor rekening tersebut atas nama CV Ratu Samagat.

"Saya telepon, yang Akil terangkan CV itu bergerak di bidang sawit‎," ujarnya.

Sementara itu, istri Irham, Khalijah Lubis membenarkan keterangan yang disampaikan suaminya. Dia bilang, pernah melakukan pengiriman sebesar Rp300 juta. Dia juga jelaskan uang tunai itu didapatkannya dari hasil usaha perkebunan karet yang dimiliki olehnya dan keluarganya.

"Kebetulan waktu itu ada uang hasil dari kebun karet," kata Khalijah yang hadir mengenakan hijab tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan