Hadi Poernomo Tersangka
Modus Korupsi Pajak BCA yang Menjerat Hadi Poernomo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak.
"Berapa kerugian negaranya adalah yang tidak dibayarkan, atau yang tidak jadi diterima kurang oleh negara lebih Rp 375 miliar," ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menambahkan, pengajuan keberatan atas kewajiban pajak 1999 itu baru dilakukan Bank BCA ke Ditjen Pajak pada 2003.
Dan Hadi Poernomor selaku Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan menerima seluruh keberatan pajak Bank BCA yang bertolak belakang dengan hasil kajian Direktur PPH.
"Padahal, keputusan soal itu harus berdasarkan pertimbangan yang teliti dan cermat. Dan itu sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pajak sendiri," sindir Bambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140421_193754_hadi-purnomo-ditetapkan-kpk-sebagai-tersangka.jpg)