Rabu, 27 Agustus 2025

Kontras Minta TNI dan Polri Bertindak di Papua, Tidak Lupa Akan Standar HAM

Kontras mendesak penggunaan diskresi yang dimiliki oleh TNI dan Polri, agar tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan hukum Hak Asasi Manusia

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak penggunaan diskresi yang dimiliki oleh TNI dan Polri, agar tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan hukum Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia mengatakan, Panglima TNI dan Kapolri harus memastikan setiap anggotanya di lapangan patuh kepada prinsip-prinsip dan standar HAM yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Praktik kekerasan yang terjadi di Papua acapkali dipertontonkan dihadapan publik, yang justru rentan terhadap kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak Papua," kata Putri, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Putri mencatat, dalam dua minggu terakhir terjadi banyak tindakan kekerasan. Seperti, penembakan terhadap 6 anggota kepolisian dan dua di antaranya meninggal. Atas alasan penembakan tersebut, TNI/Polri melakukan operasi gabungan dan penyisiran dengan disertai pembakaran terhadap rumah warga.

Dengan begitu, Kontras pun berharap pihak-pihak untuk meminimalisir penggunaan kekuatan yang berujung pada praktik kekerasan dengan mengatasnamakan penegakan hukum dan keamanan.

"Penangkapan, penahanan dan penyisiran yang terjadi tidak boleh dilakukan dengan tujuan untuk pembungkaman hak kebebasan berekpresi dan berpendapat masyarakat Papua, tetapi harus didasarkan pada alasan hukum yang jelas dan prosedur hukum berlaku," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan