Jumat, 8 Agustus 2025

Tuntut Tunjangan Dibayarkan, Ratusan Karyawan UI Unjuk Rasa

Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang sejak Juli 2012 lalu, tidak lagi pernah dibayarkan

WARTAKOTA/BUDI SAM LAW MALAU
187 karyawan Universitas Indonesia (UI) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Pusat Administrasi (PAU) Kampus Universitas Indonesia (UI), Kamis (4/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 187 karyawan Universitas Indonesia (UI) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Pusat Administrasi (PAU) Kampus Universitas Indonesia (UI), Kamis (4/9/2014).

Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang sejak Juli 2012 lalu, tidak lagi pernah dibayarkan pimpinan UI ke karyawan, tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Aksi, Hery Purwanto, mengatakan unjuk rasa ini dilakukan setelah pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada pimpinan atau rektorat membicarakan hal ini. Selain itu pihaknya sudah berupaya melakukan pembicaraan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan rektorat.

Namun, katanya, selalu tidak ditanggapi oleh pihak rektorat UI dan tidak ada kepastian untuk tunjangan kinerja mereka.

"Akhirnya kami putuskan untuk unjuk rasa. Saat ini ada 187 karyawan PNS yang demo dari 803 karyawan yang belum dibayarkan tunjangan kinerjanya sejak 2012 lalu," kata Herry yang bekerja di staf di Fakultas Tehnik (FT) UI, sudah selama 30 tahun.

Dia mengatakan, terhentinya pembayaran tukin terjadi sejak Juli 2012 hanya terjadi di UI padahal karyawan PNS lain dari kementerian lain sudah dibayarkan. "Sebab biasanya selama sama dengan PNS kementerian lain," kata Herry yang mengaku karena masuk grade 5 jumlah tukinnya Rp 1,950 juta per bulan.

Menurut Herry, para karyawan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika hingga Jumat tidak ada kepastian dan penjelasan mengenai tukin mereka.(Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan