Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK
Bupati Biak Numfor Sempat Minta Suap Tambahan
Dalam rekaman tersebut terdengar mereka menggunakan kata sandi "ton pinang". Tujuannya agar menyamarkan isi pembicaraan.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rendy Sadikin
Seperti diberitakan, Yesaya didakwa menerima suap senilai SGD100 ribu. Uang itu diterima oleh Yesaya sebanyak dua tahap. Pertama Yesaya menerima uang senilai Rp600 juta dalam bentuk mata uang dollar Singapura.
"Teddy menyerahkan amplop putih yang di dalamnya berisi uang SGD63 ribu," kata jaksa saat mebacakan surat dakwaan Yesata.
Pemberian kedua ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2014 sebesar SGD37 ribu atau setara Rp350 juta, di Hotel Acacia. Saat memberikan uang Teddi meminta kepastian pekerjaan proyek di Biak dan dijawab Yesaya akan diatur Yunus Saflembolo.
Teddi didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a pada dakwaan primair dan Pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.