Senin, 13 April 2026

ICW: Pilkada Lewat DPRD Adalah Konsolidasi Kepentingan Politik dan Bisnis

Pilkada melalui DPRD menjadikan ada ruang konsolidasi antara partai politik dan kepentingan bisnis yang tidak bisa diakses masyarakat luas.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi melakukan sidang pengujian UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [Pasal 56 ayat (1)], dan Pengujian UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum [Pasal 1 angka 4] di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR tersebut ditunda hingga 25 September 2014 karena belum siapnya pemerintah dan tidak hadirnya perwakilan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti dalam RUU Pilkada, memiliki agenda jahat untuk menghancurkan akuntabilitas publik.

Menurut Dahlan, pilkada melalui DPRD menjadikan ada ruang konsolidasi antara partai politik dan kepentingan bisnis yang tidak bisa diakses masyarakat luas.

"Dalam rumusan RUU Pemilukada oleh DPRD jelas proses kepentingan elite. Elite dalam artian mereka melihat Pilkada sebagai arena yang dikonsolidasikan untuk kepentingan politik dan tentu saja iringan kepentingan bisnis," ujar Dahlan saat diskusi 'Pilkada oleh DPRD dan Politik Transaksional' di Galeri Resto and Cafe, TIM, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Dahlan menegaskan ini sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi yang sedang dibangun khususnya di tingkat lokal.

Menurut Dahlan, pilkada langsung sepaket dengan desentralisasi, karena bagian dari mendelegasikan kewenangan di daerah dalam mendekatkan pola pelayanan publik dan akuntabilitas elite pemimpin.

"Jadi yang harus dibangun juga relasi langsung antara publik pemilih dengan kandidat. Tujuannya adalah dalam membangun akuntabilitas kinerja dan pemimpin terbangun antara kepemimpinan dengan rakyat sehinga ada tantangan siapapun jadi pemimpin kepentingan untuk melaksanakan konsep otonomi daerah yang lebih menjawab poroblem-problem daerah," tutur Dahlan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved