Jumat, 7 November 2025

RUU Pilkada

Soal RUU Pilkada, PAN Merujuk Konstitusi

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan mengikuti konstitusi dalam bersikap terkait RUU Pilkada

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Soal RUU Pilkada, PAN Merujuk Konstitusi
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Tjatur Sapto Edi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan mengikuti konstitusi dalam bersikap terkait RUU Pilkada. Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan dalam undang-undang disebutkan pemilihan langsung bagi presiden dan legislatif.

"Sedangkan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis, itu konstitusinya," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Tjatur mengatakan tidak mempersoalkan Demokrat berpindah halauan memilih Pilkada langsung. "Ya kita hormati pilihan itu, kalau kita sesuai dengan konstitusi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan menegaskan bahwa partainya mendukung pemilihan langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang jangan sampai mengalami kemunduran.

"Dua hari yang lalu, Pak SBY selaku Ketua Umum sudah menjelaskan keputusan dan pendapat tentang RUU Pilkada. PD berpendapat bahwa proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun patut untuk kita perlihara dan lanjutkan. Namun, dengan beberapa perubahan-perubahan," kata Syarif kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).

Tags
pilkada
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved