Senin, 18 Agustus 2025

Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK

Bupati Biak Numfor Menyesal Terima Suap

Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia menyesal karena telah menerima uang dari Direktur PT Papua Indah Perkara, Teddy Renyut terkait proyek pembangunan rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Yesaya merasa perbuatannya membuat banyak orang menjadi korban.

"Menyesal. Perbuatan saya ini buat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan saya mengaku bersalah," kata Yesaya Sombuk saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Hakim Ketua Artha Theresia kemudian menyinggung keluarga Yesaya sombuk. Kepada hakim, Yesaya yang mengaku telah memiliki istri dan tiga orang anak itu menyesali penerimaan uang haram tersebut. Padahal, dirinya baru saja menjabat bupati selama tiga bulan.

"Saudara tidak memikirkan mereka?" tanya Hakim Artha.

"Saya selalu berpikir untuk mereka," jawab Yesaya.
Edwin Firdaus

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan