RUU Pilkada
Bahas RUU Pilkada, Anggota DPR di Paripurna Meningkat Jadi 493 Orang
DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014). Tercatat, sebanyak 67 anggota Dewan mangkir. Sedangkan yang hadir sebanyak 493 anggota.
Berdasarkan data absensi manual pukul 15.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 128 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 94 anggota (106 kursi), F-PDIP 79 anggota (94 kursi), F-PKS 55 anggota (57 kursi), dan F-PAN 41 anggota (46 kursi).
Sidang juga dihadiri 33 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 21 anggota (28 kursi), F-Gerindra 22 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 10 anggota (17 kursi).
Agenda rapat paripurna DPR pada siang ini adalah pengambilan keputusan tentang daerah otonomi baru; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemilihan administrasi pemerintahan; pengambilan keputusan RUU tentang Pilkada; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengelolaan keuangan haji dan laporan tim pengawas DPR terhadap perlindungan TKI mengenai hasil tugas tim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.