Selasa, 7 April 2026

RUU Pilkada

Dua Kubu Berunjuk Rasa Bersama di Depan Gedung DPR

Usai bubarnya pengunjuk rasa dari perawat, saat ini gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didatangi pengunjuk

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/henry lopulalan
Anggota Lingkaran Studi Mahasiswa (Lisuma) membentangkan spanduk menolak RUU Pilkada saat aksi di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014). Lisuma menolak sistem pemilihan kepala daerah tak langsung yang tertuang dalam draf RUU Pilkada dan menggalang dukungan masyarakat untuk menolak pilkada tak langsung. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai bubarnya pengunjuk rasa dari perawat, saat ini gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didatangi pengunjuk rasa terkait pembahasan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Terdapat dua kubu yang berunjuk rasa di Depan Gedung DPR dalam waktu yang bersamaan, yakni kubu menolak Pemilihan langsung lewat DPRD dan menerima Pemilihan langsung lewat DPR.

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 13.00 WIB baru puluhan pendemo yang tiba di depan pagar Gedung DPR. Kubu menolak UU Pilkada ada di pagar sebelah kanan. Sedangkan kubu menerima UU Pilkada ada di pagar sebelah kiri.

Hingga berita ini diturunkan, suasana unjuk rasa masih kondusif meski dua kubu berunjuk rasa dengan waktu bersamaan. Aparat dari kepolisan pun membentuk pagar betis, untuk membatasi posisi kedua kubu tersebut.

Menurut orator di atas mobil bak terbuka, masih akan ada ratusan masyarakat yang akan tiba di depan Pagar Gedung DPR, untuk menyuarakan aspirasinya terkait UU Pilkada.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved