Sabtu, 8 November 2025

RUU Pilkada

PPP: Pilkada Langsung atau Melalui DPRD Sama-sama Demokratis

Thomafi menuturkan, Fraksi PPP mengamati proses pemilihan langsung kepala daerah yang selama ini dilaksanakan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan sidang paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Salah satu agenda sidang paripurna tersebut adalah pengesahan RUU Pilkada yang menjadi pro dan kontra di masyarakat terkait pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, pemilihan kepala daerah baik secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) sama-sama demokratis. Namun keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

"Pendapat Fraksi PPP dari sejak awal pembahasan RUU Pilkada dimulai berpendapat bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik dilaksanakan secara langsung dan melalui DPRD sama-sama demokratis," kata Thomafi dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Thomafi menuturkan, Fraksi PPP mengamati proses pemilihan langsung kepala daerah yang selama ini dilaksanakan. Pihaknya pun meminta masukan masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.

"Ternyata Pilkada langsung banyak menimbulkan mudaratnya dibanding manfaat. Sebut saja money politics, konflik horizontal dan kepala daerah yang tersangkut korupsi," tuturnya.

Atas fakta-fakta yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah tersebut, akhirnya PPP memutuskan lebih baik Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, lembaga Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) turut mendukung Pilkada melalui DPRD.

"Kita ingin Pilkada hemat biaya. Anggaran yang dikeluarkan tidak sebesar saat pemilihan langsung," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved