Kamis, 28 Agustus 2025

Ratu Atut dan Kroni

KPK Periksa Bos PT Rindam Bumi Utama

KPK akan memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/8/2014). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinsi Banten.

Di antaranya adalah Ade Sunaryo selaku karyawan PT Beta Medical, Sudarmono, karyawan PT Demka Sakti, Daniel Andreas selaku Karyawan PT Mulya Husada Jaya.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/10/2014).

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Rindam Bumi Utama, Toni Trisila Susanto dan Rizal Ahmadi selaku Country Manager Its Science Medical Pte Ltd, untuk perkara yang sama.

"Keduanya juga diperiksa untuk TCW," kata Priharsa.

Sementara untuk melengkapi berkas tersangka lainnya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, penyidik memanggil anak Atut, Andhiara Aprilia Hikmat.

"Dia diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan